Senin, 19 Maret 2012

Oligarchy : The Silhouette of Indonesian Oligarchy In Western Perspective


      Konsep oligarki pada awalnya didiperkenalkan oleh Aristoteles dan Plato berabad-abad lampau sebelum Winters menulis buku ini. Oligarki dalam pengertian dasarnya disimpulkan sebagai sistem pemerintahan oleh sekelompok kecil kaum elit politik. Jeffrey A. Winters, seorang ahli ekonomi-politik dari Universitas Northwestern, Amerika Serikat, pada tahun 2011 hadir dengan buku berjudul Oligarchy sebagai penjabaran lebih lanjut mengenai  konsep oligarki ini. Dalam bukunya, Winters berpijak pada kasus-kasus historis maupun kontemporer, yakni mulai dari Sparta, Roma, Eropa abad pertengahan, Amerika, hingga negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Lebih jauh lagi, berdasarkan analisis kasus-kasus tersebut, Winters datang pada kesimpulan berupa pengklasifikasian oligarki, antara lain warring oligarchies, ruling oligarchies, sultanistic oligarchies, dan civil oligarchies.
Dengan demikian, tampak jelas bahwa kerangka berpikir yang digunakan Winters dalam menjabarkan pemikirannya adalah kerangka berpikir induktif. Sebuah kerangka pemikiran yang berawal dari analisis data yang dikumpulkan dan diakhiri dengan generalisasi — dalam hal ini, analisis kasus yang diaktualisasikan dengan klasifikasi konsep oligarki menurut Winters. Namun, yang terpenting, centre of gravity Winters dalam menganalisis konsep oligarki ini adalah apa yang disebutnya sebagai “wealth defense”. Hal ini tertuang dalam pemikirannya mengenai konsep oligarki itu sendiri bahwa oligarki merupakan, “the politics of wealth defense by materially endowed actors.[1]. Sedangkan, kaum oligarch diartikan sebagai, “Actors who command and control massive concentration of material resources that can be deployed to defend or enhance their personal wealth and exclusive social position[2] Dalam penulisan ini, penulis akan memulai pembahasan dari klasifikasi konsep oligarki menurut Winters dan penjelasannya, konsep sultanistic oligarchies dalam kaitannya dengan Indonesia pada masa rezim orde baru, serta diakhiri dengan kesimpulan dari penulis mengenai karya Winters ini.
            Winters mengklasifikasikan konsep oligarki menjadi empat kategori, yakni oligarki militer (warring oligarchies), oligarki pemerintahan (ruling oligarchies), oligarki kesultanan (sultanistic oligarchies), dan oligarki sipil (civil oligarchies). Konsep warring oligarchies dititikberatkan pada penggunaan kekerasan fisik. Winters mengatakan, “In a warring oligarchy, wealth defense is accomplished directly by armed oligarchs who separately rule their own domain.”[3] Warring oligarchies merupakan bentuk oligarki yang sangat ekstrim dan dipenuhi konflik antarsesama elit dalam pemerintahannya. Kekuatan para elit (oligarch) terfragmentasi dan perbedaan yang terjadi antara satu kekuatan dan kekuatan lainnya sangat tajam sehingga kekerasan fisik dan paksaan merupakan dua hal yang tidak dapat dihindari dalam pemeritahan warring oligarchies. Beberapa negara Afrika disebutkan Winters sebagai salah satu contoh dari sistem warring oligarchies ini. Klasifikasi kedua oleh Winters adalah ruling oligarchies atau oligarki pemerintahan. Dalam buku “Oligarchy” dikatakan bahwa, “In a ruling oligarchy, the arrangement is collective and requires at least partial disarmament for the system to be stable.[4] Oligarki jenis ini ditandai dengan jaringan sosial dan institusi negara. Dalam ruling oligarchies, para elit (oligarch) memiliki kekuasaan yang dapat memaksa pemegang otoritas resmi demi keuntugan pribadi mereka. Dalam hal ini, Winters mengajukan kekaisaran roma sebagai contohnya.
            Sultanistic oligarchies menempati urutan ketiga dalam klasifikasi Winters. Oligarki kesultanan sedikit berbeda dengan kedua jenis oligarki di atas. Winters berpendapat bahwa dalam sultanistic oligrachies, “Oligarchs are fully disarmed or coercively overwhelmed, tend not to rule directly, and yet enjoy protection from single powerful oligarch against potentially devastating lateral and vertical threat.[5] Oligarki jenis ini menggabungkan antara kekuatan koersif dan kekuataan ekonomi dalam mengendalikan para oligarch agar tetap tunduk pada oligarch utama. Oligarch utama ini sangat dominan dalam mengatur banyak aspek kehidupan negaranya. Indonesia pada masa pemerintahan Soeharto dan Filipina dengan pemimpin nasionalnya Ferdinand Marcos disebut Winters sebagai contoh yang paling representatif. Terakhir, civil oligarchies didefinisikan sebagai oligarki dengan pembagian dan kerjasama antarkaum elit (oligarch) tanpa adanya monopoli oleh salah satunya. Namun secara ekonomi, para oligarch tersebut memiliki kekuasaan yang besar dalam wealth defense-nya sebab mereka memiliki dominasi kekuatan finansial dan kekayaan aset yang melimpah di negaranya, misalnya Amerika.
            Berkaitan dengan sultanistic oligarchies, terdapat tiga elemen penting yang diajukan Winters dalam memahami konsep ini, antara lain:
1. Pemimpin sultanistic utama tersebut (the top of the top oligarch) memerintah secara personal dan
    memiliki kekuasaan yang besar dalam seluruh signifikansi ekonomi-politik negara.;
2. Para oligarch menerapkan kontrol yang ketat terhadap kekayaan dan menempatkan sumber-sumber
    material sebagai kekuatan utamanya;
3. Para oligarch memiliki kebebasan yang sangat luas dalam menjalankan tindakan koersif yang dilakukan
    untuk menjaga kekuasaannya. Kekuasaan atas pengerahan kekuatan bersenjata, intelijen, polisi, aparatur
    kehakiman bahkan hingga penggunaan kekuatan nonmiliter merupakan kekuasaan yang lazim digunakan
    para oligarch yang berkuasa.[6]
Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan pada masa orde baru, Winters mengemukakan perspektif yang cukup menarik di kalangan para pengamat barat lainnya. Winters menyebutkan bahwa sultanistic oligarchies pada masa Soeharto ditumpukan pada kemampuan Soeharto untuk mengahalangi pembangunan institusional dan mengubah direksi politik tersebut agar sesuai dengan kepentingannya, yakni dengan memonopoli sumber-sumber kekayaan negara. Terhadap sultanistic oligarchies ala Soeharto, Winters mengatakan,”They enhance their power and discretion by blocking rather than building independent institution. Such laws and institution are subordinated to the prerogatives of the ruler.”[7] Dalam menjalankan misi politiknya tersebut, menurut Winters, Soeharto menjalin kerjasama yang mutualis dengan para wiraswasta kapital yang tumbuh subur pada era 80-90-an. Sehingga, kulminasi kesuksesan sultanistic oligarchies Soeharto merupakan hasil dari gabungan antara kekuatan koersif dan kekuatan ekonomi yang mengakar kuat di Indonesia. Terlepas dari semua itu, Winters berpendapat bahwa simbiosis tersebut juga pada waktu yang bersamaan menghasilkan sisi negatif bagi pemerintahan Soeharto, misalnya persentase keuntugan para oligarch yang diperoleh dari Pertamina kalah besar dari keuntungan yang didapat oleh perusahaan asing kala itu.[8]
Masih mengenai sultanistic oligarchies ala Soeharto, Winters tetap membedakan anta kaum kapitalis dan kaum oligarch dalam analisisnya, walaupun memang pada kenyataannya keduanya memiliki relasi yang cukup erat. Perbedaan tersebut terdapat pada cara penguasaan sumber-sumber material maupun aktor-aktor yang berada dibawahnya — dalam hal ini, baik aktor-aktor di bawah oligarch utama (Soeharto) maupun di bawah firma-firma asing dan domestik. Perbedaannya adalah kaum kapitalis menguasainya secara eknonomi, sedangkan kaum oligarch menguasainya secara politis.[9] Winters juga menggarisbawahi analisisnya mengenai situasi poliik Indonesia pascaorde baru. Bahwa gelombang demokratisasi yang melanda Indonesia pada tahun 1998 dengan turunnya Soeharto dari tahta presidennya, masih menyisakan apa yang disebut Winters sebagai “an untamed ruling oligarchy”. Sebuah keadaan dimana proses demokratisasi Indonesia masih dipenuhi oleh kerjasama dan kompetisi dari kaum oligarch. Keadaan ini, menurut Winters, mengarahkan Indonesia pada konsep oligarki kriminal, dimana dominasi keuangan kaum oligarch telah berubah menjadi tameng dalam menangkal hukum yang berlaku dalam sebuah negara.
Dalam mengupas konsep oligarki ini, Winters nampaknya kurang begitu cermat dalam mengambil centre of gravity sebagai landasan dasar analisisnya. Wealth defense yang digunakan oleh Winters sebagai satu-satunya motif para oligarch dalam memerintah tidak menunjukkan komprehensivitas analisis Winters. Sebab dengan konsep wealth defense saja, Winters tidak dapat menjelaskan sisi politis dan budaya dalam mempengaruhi kaum oligarch yang memerintah. Padahal, motif politis dan budaya merupakan salah satu motif yang cukup elementer dalam menjelaskan political will dari kaum oligarch. Terlepas dari semua itu, Winters berhasil memberikan pandangan baru dalam menelaah konsep oligarki dan memberikan perspektif alternatif dalam melihat oligarkis sebagai salah satu sistem pemerintahan yang masih tetap hidup hingga abad ke-21.


[1] Jeffrey A. Winters, Oligarchy (United States of America : Cambridge University Press, 2011), 7
[2] Ibid., 6
[3] Ibid., 135
[4] Ibid.
[5] Ibid., 136
[6] Ibid.
[7] Ibid., 135
[8] Ibid., 142
[9] Ibid., 8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar